Mantan Sekwan Kepahiang Buka Suara, Bongkar Aliran TGR Rp11,4 Miliar

Mantan Sekwan Kepahiang Buka Suara, Bongkar Aliran TGR Rp11,4 Miliar

(Kanan ke kiri) Roland Yudhistira, Mantan Sekwan Kepahiang didampingi Kuasa Hukumnya, Joni Bastian.--(Sumber Foto: Hendri/BETV)

BACA JUGA:19 Unit Bantuan Motor Pusling di Seluma Belum Disalurkan karena Masih Tunggu STNK

Sebelumnya, tiga puluhan orang saksi sudah diperiksa, penyidik Pidsus Kejari Kepahiang.

Pemeriksaan puluhan orang ASN tersebut untuk mengungkap Mega korupsi Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Kabupaten Kepahiang tahun 2021 - 2023.

Bahkan dalam LHP BPK RI, tempo tiga tahun anggaran tersebut kerugian negara mencapai Rp 11,4 miliar. 

Berdasarkan LHP BPK RI, diketahui jika banyak kegiatan fiktif yang didalami oleh sejumlah ASN dan wakil rakyat.

Karena pada pemeriksaan BPK, Sekwan, Bendahara dan PPTK tidak dapat melengkapi SPJ dalam laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

Sehingga BPK RI mengatakan kegiatan yang dilakukan dari tahun 2021 hingga 2023 tidak dapat di yakini kebenarannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: