Jangan lewatkan, Cek No KTPmu, Bansos BPNT Tahap 1 2025 Cair, Dapatkan Bantuan Hingga Rp2.400.000

Jangan lewatkan, Cek No KTPmu, Bansos BPNT Tahap 1 2025 Cair, Dapatkan Bantuan Hingga Rp2.400.000

Jangan lewatkan, Cek No KTPmu, Bansos BPNT Tahap 1 2025 Cair, Dapatkan Bantuan Hingga Rp2.400.000--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BACA JUGA:STuEB Desak Penutupan PLTU Teluk Sepang di 100 Hari Kerja Presiden Prabowo

Lantas, bansos BPNT tahap 1 2025 kapan cair?

Masuk ke penyaluiran tahap pertama, bansos BPNT 2025 rencananya mulai disalurkan pada bulan Januari-Februari-Maret 2025.

Bantuan tahap pertama nantinya masyarakat kurang mampu dapat mencairkan uang bantuan dengan nominal Rp600.000.

Sebagaimana pencairan diperuntukan bagi mereka yang tergolong kurang mampu atau rentan ekonomi, bantuan tersebut akan disalurkan kepada pemilik KTP yang namanya masih menjadi penerima bansos.

BACA JUGA:Tiga Hari Kedepan Seluruh Wilayah di Provinsi Bengkulu Berpotensi Diguyur Hujan Lebat

BACA JUGA:Ditipu Teman Baik Modus Arisan Online, Wanita di Bengkulu Lapor Polisi

Pastikan jika No KTPmu masih terdaftar, sebab pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus memperbaharui data penerima yang layak dan tidak layak menerima bantuan melalui sistem DTKS.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat segera cek nama penerima bansos dengan cara mengakses dan login cekbansos.kemensos.go.id.

BACA JUGA:Dapat Gelar MVP 2 Pekan Beruntun, Ini Posisi Megawati Hangestri di Tim JungKwanJang Red Sparks

BACA JUGA:Bapemperda DPRD Provinsi Bengkulu Targetkan Revisi Perda Pajak & Retribusi Daerah di Masa Sidang I Tahun 2025

Cek nama penerima bansos cukup mudah, kini dapat dilakukan secara online tanpa perlu pergi ke kantor desa atau mengunjung pengawas bansos. 

Cara cek info nama penerima bansos BPNT 2025 cukup siapkan KTP dan kuota ya, isi data sesuai dengan yang diinginkan sistem.

Jika bingung, simak panduan atau langkah-langkah mengenai cara cek penerima bansos BPNT 2025 di bawah ini.

BACA JUGA:Bantuan Beras 10 Kg Belum Dibagikan, Kadis DKP Seluma: Masih Tunggu Data Penerima

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: