Oknum Guru Honorer yang Aniaya Murid SD Belum Ditahan, Ini Kata Kapolresta Bengkulu

Oknum Guru Honorer yang Aniaya Murid SD Belum Ditahan, Ini Kata Kapolresta Bengkulu

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno mengatakan, R-A tidak ditahan karena sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.--(Sumber Foto: Imron/BETV)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: