Oknum Guru Honorer yang Aniaya Murid SD Belum Ditahan, Ini Kata Kapolresta Bengkulu

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno mengatakan, R-A tidak ditahan karena sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.--(Sumber Foto: Imron/BETV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: