Curi Motor Teman Saat Nongkrong di Warung Tuak, Remaja di Kota Bengkulu Diringkus

Curi Motor Teman Saat Nongkrong di Warung Tuak, Remaja di Kota Bengkulu Diringkus

Curi Motor Teman Saat Nongkrong di Warung Tuak, Remaja di Kota Bengkulu Diringkus Polisi--(Sumber Foto: Imron/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Tim Opsnal Macan Ratu Polsek Ratu Agung berhasil meringkus seorang remaja perempuan diduga telah melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).  

Diketahui pelaku berinisial S-S (16) warga Kota Bengkulu. Saat di periksa pihak kepolisian pelaku mengakui perebuannya dan menjelaskan kejadian tersebut bermula saat ia nongkrong di sebuah warung tuak di kawasan Pantai Panjang, Kota Bengkulu

Saat lagi asik nongkrong sembari minum tuak datanglah temannya bernama Radit dan Rizky serta beberapa orang lainnya untuk membeli tuak. 

BACA JUGA:Masa Tahanan KPK Berakhir, Rohidin Mersyah Segera Jalani Sidang Dugaan Suap dan Gratifikasi

BACA JUGA:Kepala Bapenda Seluma: PBB Bisa Dibayarkan Lewat Indomaret dan Alfamart

Tak lama kemudian, terjadi keributan antara Rizky teman Radit dengan seorang pemuda yang diketahui berasal dari Kabupaten Seluma.  

Setelah keributan itu, Rizky tiba-tiba menghilang dan meninggalkan satu unit ponsel serta kunci motor di warung tuak tersebut. Teman-temannya sempat mencari Rizky di sekitar pantai, namun ia tidak ditemukan.  

Menjelang pagi, sekitar pukul 05.00 WIB, sebagian besar pengunjung warung tuak telah pulang, menyisakan S-S bersama dua perempuan lainnya. 

BACA JUGA:Keterangan Saksi Dinilai Menyudutkan, PH Mantan Direktur RSHD Manna Sebut Banyak Kejanggalan

BACA JUGA:Ampuh Bersihkan Noda Dapur hingga Karat Ini 5 Manfaat Baking Soda untuk Pembersih

Kedua perempuan itu kemudian meminta tolong kepada S-S untuk mengantarkan mereka pulang menggunakan motor milik Rizky yang ditinggalkan di warung tuak tersebut. 

Setelah mengantar kedua perempuan tersebut, S-S membawa motor tersebut ke kosan temannya. Di sana, ia meminta bantuan pacar temannya untuk menjual motor itu.

Motor kemudian dibawa ke daerah Lintang untuk dijual seharga Rp 3 juta. Namun, baru dibayarkan Rp 1 juta, motor tersebut justru dibawa kabur oleh pembeli.  

Sementara itu Kapolsek Ratu Agung IPTU Syaiful Bahri, mengungkapkan saat ini pihaknya baru menangkap 1 orang pelaku dan masih melakukan tahap pengembangan untuk menangkap pelaku lain yang diduga terlibat dalam kasus ini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: