Pemkab Seluma Gelar Apel Akbar Perdana, Ini Pesan Bupati Teddy Rahman

Ratusan pegawai ASN Pemkab Seluma dan tenaga honorer dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Seluma berkumpul di halaman Kantor Bupati Seluma dalam Apel Akbar perdana kepimpinan Bupati Seluma Teddy Rahman, Selasa 4 Maret 2025.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Ratusan pegawai ASN Pemkab Seluma dan tenaga honorer dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Seluma berkumpul di halaman Kantor Bupati Seluma dalam Apel Akbar perdana kepimpinan Bupati Seluma Teddy Rahman, Selasa 4 Maret 2025.
Teddy Rahman menyebut, perbedaan politik telah usai dan saatnya pemerintahan bersatu melayani masyarakat.
"Tidak ada lagi 01 dan 02, hilangkanlah perbedaan politik, karena bapak ibu merupakan ASN, mari bersama saya bekerja secara profesional lagi demi mewujudkan perubahan dan kemajuan Kabupaten Seluma," kata Bupati Teddy.
BACA JUGA:Helmi Hasan dan Danrem 041/Gamas Bengkulu Bahas Pembangunan dan Ketahanan Pangan
Selain itu, di era kepemimpinannya, Bupati Teddy meminta agar seluruh pejabat eselon II, III, dan IV beserta jajaran untuk bergerak cepat dan tidak bersantai santai.
"Saya itu orangnya ingin serba cepat, maka dari itu semuanya harus berlari mengikuti saya dari belakang. Jadi, saya tidak mau ada lagi ASN yang bersantai-santai," tegas Bupati
BACA JUGA:Pendapat Hukum Akademisi UMB terhadap RUU KUHAP
Bupati pun tak segan-segan jika ada ASN yang tak mengikuti arahannya, mengingat semua ini demi kepentingan masyarakat.
Bahkan ia akan memberikan sanksi tegas kepada ASN apabila tidak siap ikut 'berlari'.
BACA JUGA:BMH Bengkulu Salurkan 80 Paket Buka Puasa untuk Santri Penghafal Al-Qur'an
"Kami akan copot jika memang benar tidak berkomitmen dan tidak serius dalam melayani masyarakat," tegas Bupati.
Apel ini dihadiri Wakil Bupati Gustianto, Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma H. Hadianto, Asisten dan Staff Ahli, pejabat eselon II, III, IV dan. ratusan ASN lingkungan Pemkab Seluma.
(Jul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: