Sidang Korupsi Puskeswan Bengkulu Tengah, Mantan Kadis Ngaku Dimintai Uang Rp1 Miliar Oleh Oknum Polisi

Sidang Korupsi Puskeswan Bengkulu Tengah, Mantan Kadis Ngaku Dimintai Uang Rp1 Miliar Oleh Oknum Polisi

Sidang Korupsi Puskeswan Bengkulu Tengah, Mantan Kadis Ngaku Dimintai Uang Rp1 Miliar Oleh Oknum Polisi--(Sumber Foto: Imron/BETV)

Kasus ini menjadi perhatian publik karena awalnya 10 orang ditetapkan sebagai tersangka, namun hanya 2 orang yang ditahan.

BACA JUGA:Dinas Pendidikan Kota Bengkulu Percepat Libur Sekolah Saat Ramadan

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Siap Dukung Pengamanan Idulfitri 1446 Hijriah

Sementara 8 lainnya dibebaskan setelah mengembalikan kerugian negara. Namun, setelah kasus dilimpahkan ke Kejati Bengkulu, kejaksaan menahan seluruh 10 tersangka.  

Berikut daftar Terdakwa dalam Kasus Ini:

1. Endang Sumantri - Mantan Kepala Dinas Pertanian Benteng  

2. Watler Gilbert Tampubolon - Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Benteng  

3.  Eddy Pelita Putra - Mantan Kabid Penyuluhan Pertanian Dinas Pertanian Benteng  

4. Mus Mulyanto Husni - PNS Kota Bengkulu  

5. Dannitias Subarja - Wakil Direktur CV. Elsafira Jaya  

6. Nana Setiana - Direktur CV. Bita Konsultan  

7. Joni Woker - Pelaksana pekerjaan dari CV. Air Kertau  

8. Ruben Artanto - Konsultan CV. Arch Studio  

9. Durmika - Wakil Direktur CV. Bayu Mandiri  

10. Kurniasih - Kontraktor

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: