Sidang Korupsi Puskeswan Bengkulu Tengah, Mantan Kadis Ngaku Dimintai Uang Rp1 Miliar Oleh Oknum Polisi

Sidang Korupsi Puskeswan Bengkulu Tengah, Mantan Kadis Ngaku Dimintai Uang Rp1 Miliar Oleh Oknum Polisi--(Sumber Foto: Imron/BETV)
BACA JUGA:Rahasia Tubuh Sehat, Konsumsi Daun Sambiloto Sebagai Jamu, Dapatkan 7 Manfaatnya untuk Kesehatan
BACA JUGA:Masih Ada Siswa Kelas 7 Buta Al-Quran, Kepsek SMPN 4 Dukung Kebijakan Pemkot Bengkulu
Para terdakwa diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 2,3 miliar dan dijerat dengan Pasal 2 dalam dakwaan primer serta Pasal 3 dalam dakwaan subsider, junto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, junto Pasal 55 KUHP.
Sidang masih berlanjut, dan publik menunggu perkembangan lebih lanjut, terutama terkait dugaan permintaan uang oleh oknum aparat untuk menghentikan kasus ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: