KPU

Bejat, Oknum Guru Honorer Tega Sodomi Siswa SD

Bejat, Oknum Guru Honorer Tega Sodomi Siswa SD

BETVNEWS - Bejat, itulah yang pantas dijuluki untuk B-D (26) Warga Kecamatan Topos yang diduga tega melakukan tindakan sodomi terhadap anak laki-laki berusia 12 tahun yang masih duduk di bangku SD. Diketahui, B-D saat ini merupakan salah satu guru honorer di Kecamatan Topos Kabupaten Lebong. Berdasarkan laporan di Polsek Rimbo Pengadang, dengan nomor LP/B-166/V/2020/Bkl/Res Lebong/Sek Rbp tanggal 28 Mei 2020. Dimana korban dari prilaku menyimpang tersangka lebih dari satu orang. Bahkan salah satu korban diduga telah disodomi sebanyak 8 kali sejak tahun 2018. Berdasarkan pemeriksaan polisi, pelaku saat menjalani aksinya memegang kemaluan korban dan meminta korban melakukan oral seks. Dimana kelakuan bejat oknum guru honorer yang juga anggota PPK non aktif ini terungkap setelah warga curiga pelaku kerap memboncengi korban dan akhirnya korban menceritakan hal tersebut ke warga. Kapolres Lebong, AKBP Ichsan Nur membenarkan hal tersebut. Dimana saat ini pelaku telah diamankan pada Rabu (3/6) kemarin di Polsek Rimbo Pengadang. "Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 82 ayat 1 jo pasal 76 E Undang undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang undang RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," jelas Kapolres. (D99)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: