KPU

DPRD Provinsi Tindaklanjuti Polemik Warga Dengan PT. BIO

DPRD Provinsi Tindaklanjuti Polemik Warga Dengan PT. BIO

BETVNEWS - Ketua DPRD dan Komisi 1 DPRD Provinsi, Senin (15/11) sore menerima hearing dari masyarakat desa Air Napal, Kembang Ayun, Pagar Dewa, Paku Aji, Kertapati  Kabupaten Bengkulu Tengah bersama Serikat Tani Bengkulu (STAB) dan Perkumpulan Kantor Bantuan Hukum Bengkulu (PKBHB). Hearing ini terkait adanya penangkapan 2 orang petani yang diduga melakukan pencurian sawit di PT. Bio beberapa waktu lalu yang saat ini sedang ditangani Polres Bengkulu Tengah. Menyikapi hal tersebut, Ketua DPRD Provinsi Ihsan Fajri gerak cepat dengan langsung memerintahkan Komisi 1 untuk segera merespon dan merekomendasikan penyelesaian persoalan tersebut. "Iya saya telah meminta agar komisi 1 segera menindaklanjuti dan merekomendasikan penyelesaian konflik antara kedua belah pihak," ungkap Ihsan. Sementara itu, terkait keinginan warga yang meminta agar kedua orang yang telah ditahan tersebut dapat diselesaikan secara musyawarah, pihak DPRD pun akan segera memanggil Polres Bengkulu Tengah dan PT. BIO untuk mengetahui persoalan yang sebenarnya terjadi. (Oki)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: