KPU

Kecanduan Game Online, Remaja Ini Nekat Curi Motor

Kecanduan Game Online, Remaja Ini Nekat Curi Motor

BETVNEWS - Tim Macan Ratu Agung, Minggu (19/12) malam mengamankan salah seorang remaja berinisial S-O warga Kelurahan Bumi Ayu di kawasan kelurahan penurunan saat sedang asyik nongkrong.  S-O diamankan lantaran melakukan aksi pencurian sepeda motor di Jalan Flamboyan Kelurahan Kebun Kenanga Kota Bengkulu. Dari pengakuan tersangka, dirinya melakukan pencurian motor milik Rio Seprilianto dengan nopol BD 5074GH. Motor milik korban sudah berhasil dijual dan digunakan untuk bermain game online di warnet dan sisanya untuk membeli kebutuhan sehari-hari. "Uang dari hasil pencurian digunakan untuk bermain game online di warnet, beli makan sama minuman," ujar tersangka, Rabu (22/12) siang.   Sementara itu, Kapolsek Ratu Agung, Iptu Noviaska saat di konfirmasi melalui via WhatsApp membenarkan penangkapan tersebut dan pelaku sudah diamankan serta sudah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. Selain pelakiu, polisi juga berhasil mengamankan, satu unit sepeda motor milik korban. (@panjidestama)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: