KPU

Anggota DPRD Provinsi Diperiksa Kembali

Anggota DPRD Provinsi Diperiksa Kembali

BETVNEWS,- Penyidik unit perlindungan perempuan dan anak Polda Bengkulu, kembali memeriksa H-S anggota DPRD Provinsi Bengkulu pada Senin (31/1) Pagi. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu, Kombes Pol Tedy Suhendyawan Syarif membenarkan pemeriksaan tersebut. H-S diperiksa lantaran kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga dan perzinaan yang dilaporkan oleh G-Y terhadap E-L sang istri dan H-S rekan kerjanya sesama wakil rakyat. " Ya benar, H-S kami periksa kembali lantaran kasus tersebut sudah naik ketingkat penyidikan, serta kami juga melakukan penyitaan barang bukti " ujarnya. Dari pantauan tim BETV, H-S diperiksa oleh penyidik secara tertutup dan dikunci. Diduga hal tersebut dilakukan berdasarkan permintaan H-S lantaran enggan diliput oleh media. Diketahui, sejak dilaporkan pada bulan mei 2021 lalu. Hingga saat ini, kasus tersebut terus bergulir dan menjadi tranding topik dimasyarakat. (Adi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: