KPU

Suimi Fales Kebanjiran Usulan dari Masyarakat

Suimi Fales Kebanjiran Usulan dari Masyarakat

Suimi Fales anggota DPRD Provinsi Bengkulu, saat berfoto bersama peserta Reses di Kelurahan Pengantungan Kecamatan Ratu Samban kota Bengkulu pada Sabtu 23 Juli 2022.--(Sumber Foto: Tika/Betv)

BETVNEWS, - Suimi Fales, SH, MH biasa disapa (Wan Sui) Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, melaksanakan reses masa sidang ke II tahun 2022. Penjaringan aspirasi masyarakat tersebut dilakukan di Kelurahan Pengantungan Kecamatan Ratu Samban kota Bengkulu.

Wan Sui dalam kegiatan ini kebanjiran usulan yang disampaikan oleh masyarakat. Salah satunya disampaikan Eka Agus Ketua RT 12 Kelurahan Pengantungan, dirinya meminta agar DPRD Provinsi Bengkulu bisa membenahi infrastruktur dan kebersihan kawasan Pantai Panjang, selain itu perbaikan jalan di sekitar Masjid Jamik dan perbaikan saluran drainase.

BACA JUGA:Melirik Potensi Wisata di Desa Lubuk Resam

"Banyak sekali yang perlu kami sampaikan, diantaranya masih belum maksimalnya perawatan objek wisata Pantai Panjang yang masih semerawut dan kotor dengan sampah, terlebih banyak sekali penjual yang tidak tertib, padahal ini merupakan kawasan wisata yang bisa dikembangkan melebihi cantiknya pantai di Bali," sampai Eka Agus.


Suimi Fales, saat menyampaikan pidato politik di depan masyarakat.

Selain itu, dirinya juga meminta agar DPRD Provinsi Bengkulu bisa menyampaikan kepada Gubernur Bengkulu, bahwa di kota Bengkulu ini banyak sekali jalan milik Provinsi yang keadaannya sudah sangat rusak parah, sehingga ini memang harus segera diperbaiki.

BACA JUGA:Single parent Dikabarkan Menghilang Selama Tiga Hari

"Apalagi soal jalan yang rusak, di daerah kami saja misalnya, seperti di dekat Masjid Jamik yang sudah cukup lama rusak namun tak kunjung diperbaiki, dimana sudah banyak sekali menimbulkan korban, oleh karena perbaikan jalan dan drainase juga harus menjadi perhatian," tegasnya.

Menanggapi berbagai keluhan yang disampaikan oleh masyarakat, Suimi Fales berjanji dan mengaku akan siap memperjuangkan usulan yang disampaikan kepada dirinya tersebut, bahkan dirinya sudah mencatat poin-poin penting yang telah disampaikan untuk dibahas pada saat sidang Paripurna DPRD.

"Tentu semua aspirasi masyarakat akan kita catat, dan tidak hanya sebatas catatan saja namun dipastikan akan saya dan rekan-rekan perjuangkan, dan pada pembahasan anggaran nantinya hingga pada saat Paripurna ini akan disampaikan dan akan dikawal untuk masuk kedalam APBD Provinsi Bengkulu pada tahun 2023," ungkap Suimi Fales anggota DPRD Provinsi Bengkulu.

(Tika)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: