KPU

Parpol Baru Dan Tak Lolos Pemilu 2019 Akan Diverifikasi Faktual

Parpol Baru Dan Tak Lolos Pemilu 2019 Akan Diverifikasi Faktual

Sosialisasi PKPU tentqang pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta Pemilu anggota DPR dan DPRD 2024, di Grage Hotel Sabtu 30 Juli 2022.--(Sumber Foto: Ria/Betv)

5. Masa perbaikan dokumen persyaratan dan penyampaian dokumen persyaratan perbaikan oleh parpol pada 15 September-28 September.

6. Verifikasi administrasi perbaikan pada 29 September-12 Oktober 2022.

7. Penyampaian dan pengumuman rekapitulasi hasil verifikasi administrasi kepada parpol dan Bawaslu pada 14 Oktober 2022.

8. Verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan pada 15 Oktober-4 November 2022.

9. Penyampaian rekapitulasi hasil verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan kepada parpol dan Bawaslu pada 9 November 2022.

10. Masa perbaikan persyaratan kepengurusan dan keanggotaan dan penyampaian dokumen persyaratan perbaikan oleh parpol pada 10-23 November 2022.

11. Verifikasi faktual perbaikan persyaratan kepengurusan dan keanggotaan parpol pada 24 November-7 Desember 2022.

BACA JUGA:Pernikahan Dini Penyebab Utama Stunting

12. Penetapan parpol peserta Pemilu 2024 pada 14 Desember 2022. Pada hari yang sama juga dilakukan pengundian nomor urut parpol peserta pemilu

13. Pengumuman parpol peserta pemilu pada 14 Desember 2022

Berikut Syarat partai politik peserta Pemilu 2024 antara lain:

BACA JUGA:Seluruh KPU Gelar Sosialisasi PKPU Pemilu 2024

* Berbadan hukum sesuai dengan ketentuan Undang-undang

* Memiliki kepengurusan di seluruh daerah provinsi

* Memiliki kepengurusan paling sedikit di 75 persen jumlah daerah kabupaten/kota di provinsi yang bersangkutan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: