Simpan Lintingan Ganja, Pemuda Asal Kota Bengkulu Diciduk Polisi

Simpan Lintingan Ganja, Pemuda Asal Kota Bengkulu Diciduk Polisi

Tersangka bersama barang bukti, saat telah diamankan Polisi lantaran kedapatan memiliki lintingan daun ganja pada Kamis 25 Agustus 2022 kemarin, di kediaman tersangka di Jalan Salak Gang Damai Kelurahan Padang Nangka kota Bengkulu.--(Sumber Foto: Angga/Betv)

BENGKULU, BETVNEWS - Satresnarkoba Polres Bengkulu, pada Kamis 25 Agustus 2022 kemarin, meringkus seroang pemuda berinisial Y-F (18) asal Kelurahan Padang Nangka kota Bengkulu, lantaran kedapatan memiliki lintingan daun ganja.

Penangkapan terhadap tersangka, dilakukan oleh Satresnarkoba di kediaman tersangka di Jalan Salak Gang Damai Kelurahan Padang Nangka kota Bengkulu.

BACA JUGA:Waspada Kasus PMK, 67 Sapi di Kota Bengkulu Terjangkit

"Tersangka kita amankan pada Kamis malam, saat ini sudah dibawa ke Polres Bengkulu, untuk diperiksa lebih lanjut," ungkap Iptu Edi H. Purba Kasat Narkoba Polres Bengkulu.

Penangkapan tersebut berdasarkan informasi yang diperoleh oleh pihaknya, atas penyalahgunaan Narkotika golongan I jenis ganja.

BACA JUGA:Jual Beli Chip Higgs Domino, Warga Seluma dan Kota Bengkulu Diringkus

Selain mengamankan pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket ganja kering, delapan linting ganja, satu kotak rokok Surya, serta satu blok kertas papir.

"Saat penangkapan kita juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti, sudah kita simpan untuk kepentingan penyidikan," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: