KPU

Pemkab Kepahiang Terima Hibah BMN TPST Senilai Rp11,2 Miliar

Pemkab Kepahiang Terima Hibah BMN TPST Senilai Rp11,2 Miliar

Penandatanganan serah terima Hibah Barang Milik Negara kepada Pemerintah Kabupaten Kepahiang berupa tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) di Lubuk Sahung Kecamatan Seberang Musi, Rabu 07 September 2022.- -(Sumber Foto: Hendri/Betv)

KEPAHIANG, BETVNEWS - Bupati Kepahiang Hidayatullah Sjahid menerima langsung hibah barang milik negara (BMN), untuk tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) di Lubuk Sahung Kecamatan Seberang Musi, Rabu 07 September 2022.

Hibah tersebut diberikan oleh Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Bengkulu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia.

BACA JUGA:Sikapi Aksi Mahasiswa, Gubernur: Saya Akan Bersurat ke Presiden

Adapun objek yang dihibahkan, berupa pembangunan instalasi pengelolaan blok lead fill dan pembangunan instalasi pengelolaan lindi pada TPST Lubuk sahung, Tahun Anggaran 2021 lalu dengan nilai Rp11.260.385.253.

Hibah tersebut diterima dengan baik oleh Pemerintah Kabupaten Kepahiang, bahkan akan segera dimasukkan ke dalam aset milik Pemerintah Daerah, sehingga dapat dipergunakan dan dirawat dengan baik.

BACA JUGA:Penyelundupan 200 Liter BBM Subsidi Digagalkan Polsek Kaur Tengah

"Tentu ini akan dipergunakan dan dijaga dengan baik, yang mana selanjutnya akan dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kepahiang,” singkat Bupati.

Dalam serah terima hibah tersebut, hadir juga Tri Lidya Analisis barang milik negara, para Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Kepahiang, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan pejabat lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: