BENGKULU, BETVNEWS - Tim Opsnal Kampung Melayu yang dibackup Tim Gabungan Resmob Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu bersama Tim Opsnal Polres Bengkulu Tengah, pada Senin 28 November 2022, berhasil membekuk 5 pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas).
Adapun identitas pelaku, yakni R-A (16) dan R-A-A (17), pelajar dan warga Kembang Seri Kabupaten Bengkulu Tengah. Kemudian P-J (18), warga Kebun Kenanga Kota Bengkulu serta M-I (18) dan A-M (18) keduanya warga Kelurahan Pengantungan Kota Bengkulu.
Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP Welliwanto Malau, melalui Kasi Humas Polresta Bengkulu AKP Sugiharto menjelaskan, bahwa kejadian berawal pada saat korban Joko Darmawan (25) pemuda asal Pondok Kubang Kabupatan Bengkulu Tengah, dan temannya Bem Saputra duduk disalah satu cafe yang berada dijalur dua arah lapangan golf Kecamatan Kampung Melayu.
BACA JUGA:Oknum Kepala Sekolah Diduga Cabuli Siswa, Modusnya Ingin Buang Jin di Dalam Tubuh
Korban sebelumnya terlibat cekcok mulut dengan para pelaku, menghindari keributan lantaran kalah jumlah, keduanya kemudian pulang meninggalkan cafe tersebut. Namun diperjalanan, para pelaku membuntuti keduanya.
Sesampainya di Jalan RE Martadinata Kelurahan Kandang Mas Kota Bengkulu, para pelaku kemudian menghampiri korban sembari memukul dan menendang korban secara membabi buta. Korban kemudian berlari meninggalkan sepeda motornya. Namun setelah beberapa waktu saat korban kembali ke lokasi, motor milik Joko telah hilang bersamaan dengan sejumlah pelaku.
BACA JUGA:Kepala Dukcapil se-Provinsi Bengkulu Kumpul di Mukomuko, Upaya Peningkatan Pelayanan
"Para pelaku selain melakukan pengeroyokan, kemudian membawa kabur motor korban, ungkapnya, Selasa 29 November 2022.
Akibat peristiwa tersebut keduanya mengalami memar di wajah dan kepala hingga, dan korban Joko kehilangan sepeda motor miliknya dan mengalami kerugian Rp5 juta. Sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kampung Melayu.
BACA JUGA:Soal Laporan Ayam Mati Mendadak, Distan Bengkulu Tengah Uji Sampel ke Laboratorium
Kemudian sekira pukul 23.00 Wib, Tim Gabungan berhasil melakukan penangkapan pada para pelaku di kawasan Kecamatan Kembang Sari Kabupaten Bengkulu Tengah. Dan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik pelaku.
Saat ini kelima pelaku dan barang bukti telah diamankan dan di bawa ke Polresta Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.