BENGKULU, BETVNEWS - Beberapa wilayah di Provinsi Bengkulu saat ini belum miliki tapal batas, hal ini dikhawatirkan akan menjadi permasalahan kedepan seperti perebutan wilayah.
Berdasarkan catatan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Bengkulu, bahwa baru ada 30 persen desa-desa dan wilayah yang miliki dan dipasang tapal batas.
Kepala Dinas PMD Provinsi Bengkulu, RA Denni, bahwa berdasarkan hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bahwa saat ini masih banyak tapal batas yang belum dibuat di Provinsi Bengkulu, terutama di pulau-pulau kecil dan terluar.
BACA JUGA: Kejari Benteng Selamatkan Uang Negara, Segini Nilainya
"Memang masih banyak yang belum miliki tapal batas, terutama di pulau kecil seperti Enggano. Hal ini dikhawatirkan akan ada kejadian perebutan wilayah, maka perlu ditindaklanjuti," ungkap RA Denni, Kamis 29 Desember 2022.
Lanjutnya, bahwa pembuatan tapal batas ini tidak hanya dilakukan Pemerintah Provinsi Bengkulu saja, namun juga harus melibatkan Pemerintah Kabupaten dan BPN.
BACA JUGA:Usai Tetapkan 4 Tersangka Kasus Samisake, Kejari Bengkulu akan Periksa 58 Kelurahan
"Kita minta dimulai dari tingkat Desa, harus menentukan titik tapal batas. Setelah itu sudah ditentukan, baru kemudian turun secara bersama untuk penetapan yang dikoordinir Pemerintah Kabupaten," tambahnya.
Hal ini tentu tidak dianggap sepele, apalagi mengenai pulau-pulau terluar di Provinsi Bengkulu, bisa saja menjadi incaran pihak asing karena belum jelasnya tapal batas tersebut. Oleh karenanya di tahun depan meskipun belum 100 persen terpenuhi, minimal tapal batas ini ada di angka 50-60 persen.
BACA JUGA:Awas!!! Jalur ke Putri Hijau ini Rawan Longsor, Ini Lokasinya
Kemudian berkaca dari konflik yang terjadi saat ini, terkait dengan penentuan tapal batas antara beberapa Kabupaten di Provinsi Bengkulu, tentu hal ini harus menjadi perhatian bersama dan hendaknya dapat segera diselesaikan.
“Kita lihat sekarang tapal batas Kabupaten Lebong dan Bengkulu Utara, sat ini masih tarik-menarik. Kemudian Kepahiang dan Rejang Lebong juga seperti itu. Nah ini kita harapkan ada penyelesaian dan jangan sampai ada konflik lagi," tambahnya.
RA Denni melanjutkan, karena tim tapal batas selama ini belum memasukkan Dinas PMD, hendaknya SK Gubernur ini dapat direvisi dan dapat memasukkan dinas PMD sebagai tim tapal batas sesuai masukan Kemendagri.
BACA JUGA:Belum ada Rencana Tempat Liburan? Ini 10 Wisata Pagar Alam Wajib Dikunjungi, nomor 9 Bikin Penasaran
"Saat ini tapal batas menjadi kepentingan bersama, kita khawatir jika nanti tidak ada tapal batas ditakutkan menjadi konflik sosial," imbuhnya.