Disisilain, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur melantik 75 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam pelaksanaan pemilu serentak 2024 di Gedung serbaguna Padang Kempas, pada Rabu 4 Januari 2023.
BACA JUGA:KPU Provinsi-Kejati Bengkulu Teken Perjanjian Kerja Sama, Begini Isi Kesepakatannya
Anggota PPK yang berasal dari 15 kecamatan. Masing-masing kecamatan memiliki 5 anggota yang diambil sumpah/ janjinya, yang dilantik langsung oleh Ketua KPU Yuhardi, SIP, MH.
BACA JUGA:Ketua DPD Perindo Rejang Lebong Serahkan Berkas PAW Netty Yuliani
Pelantikan anggota PPK ini sesuai dengan tahapan yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 tahun 2022 tentang Rekrutmen Badan Adhoc dan juga dalam rangka persiapan untuk mensukseskan pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Kaur.
(*)