BETVNEWS - Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi segera mengumumkan kebijakan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) jelang puasa dan lebaran 2023.
BACA JUGA:Jadwal Wakil Indonesia di Semifinal All England 2023
Kabar baik ini diungkapkan oleh Sri Mulyani Menteri Keuangan (Menkeu), ketika menggelar konferensi pers Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) KiTa edisi Februari 2023.
BACA JUGA:Self Improvement Dapat Dipahami dengan Membaca Buku, Cek di Sini Rekomendasinya!
Ani, panggilan akrabnya, menyebutkan pengumuman THR PNS akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
"Kita akan masuk lebaran, hal ini akan memberikan efek musiman yang positif. Nanti juga pasti Bapak Presiden akan mengumumkan tentang THR dalam beberapa minggu ke depan," ujarnya di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa 14 Maret 2023.
BACA JUGA:Ibu Muda Selamat dari Percobaan Pemerkosaan Tetangganya
Ani menekankan, THR dapat memiliki dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi Republik Indonesia.
Apalagi, pemberian THR berkaitan erat dengan tingkat konsumsi rumah tangga.
BACA JUGA:Digrebek Suami, Istri di Bengkulu Utara Ngaku Sudah Belasan Tahun Selingkuh
Kendati demikian, Sri Mulyani belum menrincikan secara pasti mengenai kapan Presiden Jokowi akan memberikan pengumuman ketentuan THR PNS tahun 2023.
BACA JUGA:MenPANRB: Kepala Daerah dan ASN Dilarang Pamer Harta, Jalani Hidup Sederhana
Ani juga tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai besaran anggaran yang bakal dikeluarkan.
"THR akan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi," pungkas Ani.
BACA JUGA:Peringatan Hari Perawat Nasional 17 Maret 2023, Cek Ungkapan Perayaannya di Sini!