BETVNEWS - Pemerintah telah menggelontorkan sejumlah bantuan sosial (bansos) selama tahun 2023, untuk membantu mengurangi beban ekonomi masyarakat miskin atau rentan.
Salah satu bansos yang bakal segera cair April 2023 yakni Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2. Penerima PKH akan memperoleh bantuan dana bervariasi sesuai kategorinya mulai dari Rp225.000 hingga Rp750.000 per bulan.
BACA JUGA:Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara, Beri Minuman Racun kepada Korban
Kategori yang dapat menerima bantuan dari PKH adalah:
a. Balita atau anak usia dini 0-6 tahun, bantuan sebesar Rp 750.000.
b. Ibu hamil, bantuan sebesar Rp 750.000.
c. Penyandang disabilitas, bantuan sebesar Rp 600.000.
d. Lansia, sebesar Rp 600.000.
e. Anak sekolah
- Siswa SD dan sederajat, sebesar Rp. 225.000.
- Siswa sekolah menengah dan sederajat, sebesar Rp 375.000.
- Pelajar SMA dan sederajat, sebesar Rp 500.000.
BACA JUGA:Korem 041 Gamas dan BETV Jalin Kerjasama, Perluas Penyebaran Informasi Publik
Namun tidak semua orang bisa mendapatkan bantuan tersebut. Hanya orang-orang tertentu yang memenuhi syarat yang berhak mendapat bantuan PKH tersebut.
Salah satu syarat mutlaknya yakni calon penerima harus sudah terdaftar di DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
BACA JUGA:Cek Spesifikasi Suzuki Celeiro 2023 dengan Harga Mulai Rp90 Jutaan, Cocok Jadi Mobil Mudik Lebaran
Untuk itu, masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan dari pemerintah harus memastikan datanya tercantum di DTKS Kemensos.
Bagi yang belum terdaftar, maka calon penerima wajib mendaftarkan diri terlebih dahulu di DTKS Kemensos agar bisa meraih kesempatan menjadi penerima bantuan dana hingga Rp750 Ribu dari pemerintah melalui PKH.