Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di BKPSDM Seluma, penyidik diketahui berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya, uang sejumlah Rp 27 juta dan 5 Unit Handphone.
Barang bukti tersebut diamankan pada saat dilakukan OTT oleh penyidik Kejari Seluma.
4. PPPK Diminta Setor Rp 300 Ribu
BACA JUGA:BREAKING NEWS: 1 PNS BKPSDM Ditetapkan Tersangka OTT
Dalam kasus ini, sebanyak 195 PPPK Kesehatan yang tengah mengurus SK. Masing-masing diminta menyetor uang sebesar Rp 300 ribu sebagai pelicin untuk mempercepat proses penerbitan.
Uang tersebut disetorkan melalui koordinator PPPK, untuk kemudian langsung diserahkan kepada tersangka CW yang merupakan Kabid di BKPSDM Seluma.
5. Penyidik Geledah Kantor BKPSDM, Amankan 2 Koper Berkas
Guna untuk melakukan proses penyelidikan lebih lanjut, penyidik Kejaksaan Negeri Seluma pada Selasa 11 April 2023, melakukan penggeledahan di Kantor BKPSDM.
BACA JUGA:Amankan BB Rp 27 Juta dan 5 Unit Handphone, Terbitkan SK PPPK Diminta Setor Rp300 Ribu
Dari penggeledahan yang dilakukan di ruang Sekretaris dan PLT Kepala BKPSDM Seluma, penyidik kemudian mengamankan sebanyak 2 koper berkas.
6. Penyidik Periksa Kepala Dinas Kesehatan
Kasus OTT ini kemudian menyeret nama Rudi Syawaluddin, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma.
Rudi Syawaluddin pada Rabu 12 April 2023 kemarin, dipanggil penyidik Kejari Seluma untuk dimintai keterangan terkait dengan penerbitan SK di BKPSDM Seluma.
BACA JUGA:Perkara OTT, Kepala Dinas Kesehatan Akan Diperiksa Penyidik Kejari Seluma
Lantaran kasus OTT tersebut, merupakan pembuatan SK bagi PPPK tenaga Kesehatan.