BACA JUGA:Tabut Go Internasional, Jonaidi SP Berpesan Organisasi KKT Segera Berbadan Hukum
Sementara itu, Kapolsek Mukomuko Selatan Iptu M. Setya Yuli membenarkan adanya penangkapan tersebut berdasarkan laporan korban yang ditindaklanjuti oleh pihaknya.
BACA JUGA:Koin Kuno Rp50 Gambar Komodo Bisa Dijual hingga Rp3.000.000, Begini Caranya!
"Terduga pelaku pencurian dengan kekerasan sudah berhasil kita amankan pukul 19.00 WIB dengan inisial I-M 24 tahun warga Desa Sibak Kecamatan Ipuh, dan saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Mukomuko Selatan berikut barang bukti," jelas Kapolsek.
BACA JUGA:Auto Masuk Rekening! Bansos untuk UMKM Juni 2023, Alhamdulillah Bisa Cair Rp700.000, Daftar di Sini
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa pencurian, hanya kerugian materi sebesar Rp1.500.000.
(Jemiand)