Auto Senyum! Pemerintah Salurkan 3 Jenis Tunjangan untuk Para Guru, Jumlahnya Menggiurkan

Selasa 04-07-2023,18:00 WIB
Reporter : Annisa
Editor : Wizon Paidi

- Bulan April, Mei, Juni akan dicairkan pada bulan Juni.

- Bulan Juli, Agustus, September akan diterima pada bulan September.

BACA JUGA:Info Loker! Rekrutmen PLN Group Resmi Dibuka hingga 17 Juli, Ini Link Daftarnya!

- Bulan Oktober, November, Desember akan dibagikan pada bulan November.

Bila mengacu dari jadwal yang adda, pemerintah telah mencairkan tunjangan ke masing-masing rekening guru sertifikasi maupun non sertifikasi.

BACA JUGA:10 Mata Uang Terendah di Dunia 2023, Ternyata Rupiah Termasuk, Nomor Berapa?

Bagi daerah yang belum bisa mencaairkan, tak perlu terlalu khawatir sebab tunjangan akan tetap disalurkan kepada guru sertifikasi dan non sertifikasi.

Sesuai ketentuan yang berlaku, Anda dapat mencoba melakukan pengecekan kembali di rekening masing-masing.

BACA JUGA:Hasil Seleksi Online Test Tahap 1 Rekrutmen Bersama BUMN 2023 Diumumkan, Cek Tandanya, Pastikan Kamu Lolos

Nah, inilah ketentuan pemberian tunjangan bagi guru sertifikasi maupun non sertifikasi sesuai Permendikbudristek Nomor 4 Tahun 2022.(*)

Baca dan cari artikel lainnya di  Google News

Kategori :