BETVNEWS - Cek rekening! Tunjangan guru sertifikasi dan non sertifikasi sudah cair, PNS auto senyum segini besarannya .
Kabar baik untuk sertifikasi guru dan non sertifikasi bahwa pemerintah akan memberikan tunjangan, ada 3 jenis tunjangan yang nantinya disalurkan.
Bukan hanya guru sertifikasi, pemerintah juga menyalurkan tunjangan kepada guru non sertifikasi yang mana jumlahnya tidak kalah besar.
Tentunya hal ini menjadi kesempatan para guru, untuk bisa mendapat tunjangan dari pemerintah tersebut.
Adapun jumlah besaran tunjangan yang akan disalurkan pemerintah kepada guru sertifikasi maupun non sertifikasi, dapat simak di sini.
Lantas, pemberian tunjangan ini terhadap para guru sudah diatur dalam Permendikbudristek Nomor 4 Tahun 2022.
BACA JUGA:Segera Cek Rekening! Ini Jadwal TPG Triwulan 2 2023, Daerahmu Sudah Cair?
Hal ini membahas tentang petunjuk teknis untuk pencairan tunjangan guru.
Ada tiga jenis tunjangan dari pemerintah kepada guru sertifikasi maupun non sertifikasi.
1. Tunjangan Profesi Guru
BACA JUGA:Siap-siap Masuk Rekening! TPG Triwulan 2 2023 di Wilayah Ini Sudah Cair, Cek Segera
TPG merupakan singkatan dari Tunjangan Profesi Guru yang disalurkan Kemdikbud kepada para guru sertifikasi.
Besaran TPG yakni satu kali gaji pokok yang akan disalurkan tiap bulan dengan pencairan 3 bulan sekali.