BACA JUGA:Alhamdulillah! TPG Triwulan 1 dan 2 2023 Sudah Cair di Wilayah Ini, Cek Segera
2. Tunjangan Tambahan Penghasilan
Selain itu, ada tunjangan tambahan penghasilan atau singkatan dari Tamsil, yakni berupa tunjangan yang disalurkan pemerintah kepada guru non sertifikasi.
Dalam hal ini, pemerintah sudah menentukan nominal Tamsil bagi guru non sertifikasi dengan jumlah Rp250.000 per bulannya.
BACA JUGA:Guru Sertifikasi Auto Senyum, TPG Triwulan 2 2023 Cair, Ini Jadwalnya! Sudah Masuk Rekening?
Tujuan adanya tunjangan ini, berharap guru non sertifikasi lebih semangat dalam pencapaian kompetensinya.
3. Tunjangan Khusus Guru
Ada juga Tunjangan Khusus Guru atau disebut TKG, yakni berupa tunjangan yang disalurkan pemerintah untuk guru yang keberadaannya ada di daerah khusus tertentu.
BACA JUGA:TPG Triwulan 2 2023 Terancam Tidak Bisa Cair, untuk 6 Kategori Berikut Ini!
Tunjangan ini diberikan sebagai kompensasi kesulitan hidup yang tengah dialami guru tersebut saat sedang berada di sana.
Lantas baik guru yang sudah sertifikasi maupun belum, berhak untuk mendapat tunjangan dari pemerintah.
BACA JUGA:Cek Segera! TPG Triwulan 1 dan 2 Tahun 2023 di Wilayah Ini Sudah Cair
Tentunya dengan besaran nominal satu kali gaji pokok yang diberikan tiap bulannya.
Nah, selain 3 jenis tunjangan ada jadwal pencairan tunjangan yang sudah diatur dalam Permendikbudristek Nomor 4 Tahun 2023.
- Bulan Januari, Februari, Maret akan diterima guru pada bulan Maret.
BACA JUGA:Kabar Baik Juli 2023! TPG Triwulan 1 dan 2 di Wilayah Ini Sudah Cair, Cek Segera