BETVNEWS – TPG Triwulan 2 2023 telah cair di sejumlah daerah, berikut tahapan pencairan tunjangan sertifikasi guru.
Masih banyak yang menantikan kabar TPG Triwulan 2 2023 kapan cair, namun perlu juga untuk mengecek tahapan pencairan tunjangan tersebut.
BACA JUGA:Full Senyum! TPG dan Tamsil Guru 2023 Kapan Cair? Ini Jadwal Pencairannya, Cek Rekening Segera
Tentu saja adanya pencairan TPG Triwulan 2 ini akan membuat sertifikasi guru auto senyum, pasalnya diketahui masih banyak daerah yang belum menerima tunjangan.
Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 2 Tahun 2023 di sejumlah daerah yang berada di bawah naungan Kemendikbud dan Kemenag telah cair.
BACA JUGA:Tunjangan Sertifikasi Guru Kapan Cair? Ini Proses Pencairan TPG Triwulan 2 2023, Segera Cek
TPG menjadi salah satu komponen untuk mensejahterahkan para guru.
Tunjangan Profesi Guru atau TPG adalah tunjangan khusus yang diberikan oleh Pemerintah kepada guru dan dosen, dengan memiliki sertifikat pendidik sebagai penghargaan atas profesionalitasnya.
BACA JUGA:TPG Triwulan 2 2023 Sudah Cair, Cek Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru, Apa Saja?
Bagi non-ASN bersertifikat, dalam Permendiknas 72 Tahun 2008 pasal 2, guru yang belum memiliki fungsional akan mendapat tunjangan profesi guru sebesar Rp 1,5 juta.
Lantas, salah satu dasar yang mengatur tentang adanya penerimaan tunjangan sertifikasi yakni sesuai Permendikbud nomor 4 tahun 2022 tentang petunjuk teknis pemberian tunjangan profesi, tunjangan khusus hingga tambahan penghasilan guru suatu daerah.
Tahapan pencairan tunjangan
Selain itu, dijelaskan pula tunjangan sertifikasi pada peraturan yang sudah ditetapkan Kemdikbud bagi para guru sertifikasi.
Peraturan ini tertuang pada Permendikbud no 4 tahun 2022 tentang juknis pemberian TPG, tunjangan khusus dan tamsil.