1. Feri Marzoni (Kades Tanjung Alam)
2. Adi Gustian (Kades Bogor Baru)
3. Subandi (Kades Kampung Bogor)
4. Amrullah (Kades Suro Lembak)
5. Hendri (Kades Pagar Agung)
Kelima Kades tersebut, masih berstatus sebagai saksi dan dikenakan wajib lapor oleh penyidik Unit Tipidkor Satreskrim Polres Kepahiang.(*)