Namun dikatakan oleh Asintel Kejati Bengkulu, bahwa sebelumnya pihaknya pernah melakukan pemanggilan terhadap ketiga tersangka namun mangkir.
BACA JUGA:Alhamdulillah! 7 Bansos Cair di Bulan Agustus 2023, Simak Cara Cek Penerimanya
Selain itu, Asintel Kejati Bengkulu memastikan ketiga tersangka bukanlah dari kalangan aparat penegak hukum dengan sebelumnya dugaan modus tersangka dalam kasus ini mengaku memiliki kedekatan dengan Kejaksaan Agung untuk meredam penyidikan dana BOK di Kaur.
"Mereka bukan APH, mereka swasta semua dengan perannya masing-masing berbeda-beda yang saat ini masih pendalaman penyidik," ungkapnya.
(*)