Adapun persyarat yang harus dipenuhi KPM untuk menerima bantuan beras 2023.
Syarat untuk mendapatkan bansos beras 2023 adalah masyarakat miskin belum pernah menerima bantuan sosial apapun seperti PKH (Program Keluarga Harapan) maupun BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).
Apabila syarat tersebut telah terpenuhi, KPM bisa mendapat bansos beras hingga 10 kg setiap bulan.
Bansos beras sebenarnya sudah pernah disalurkan pada bulan Mei lalu dan pemerintah kembali berniat melanjutkannya kembali di bulan Agustus 2023
Hal ini dikarenakan masih banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan berupa pangan.
Mengenai penyaluran Bansos beras 2023 kepada masyarakat sendiri sudah diungkapkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani.
Ia mengungkap jika Bansos beras yang disalurkan mampu menjaga masyarakat dari guncangan akan kenaikan harga komoditas bahan pangan.
Terkait dengan ketersediaan pangan, pemerintah telah melaksanakan berbagai kebijakan, diantaranya mengatur pemenuhan kebutuhan pangan dengan memaksimalkan produksi dalam negeri.
Disisi lain untuk mencapai kecukupan dan menjaga harga di tingkat wajar, pemerintah melakukan penyediaan dalam negeri melalui impor.
Bagaimana cara cek penerima bansos beras 2023? Begini cara ceknya.
Para KPM penerima bansos beras 2023 bisa melakukan pengecekan secara online.