Setelah menunggu selama 1 jam, kemudian saat memasukan lagi PIN ataupun kode OTP masih juga salah hingga 3 kali berturut-turut masih tetap tidak bisa masuk, secara otomatis akun DANA milikmu akan dibekukan secara permanen.
Lantaran diketahui adanya aktivitas mencurigakan, pelanggaran terhadap ketentuan layanan, hingga masalah keamanan.
Berikut ini ada ciri-ciri akun DANA yang dibekukan, pengguna dapat memperhatikan hal tersebut.
- Transaksi ditolak
- Akun DANA tak dapat diakses lagi
- Terdapat pemberitahuan melalui aplikasi atau email yang menginformasikan bahwa akun DANA tersebut telah dibekukan.
- Ada verifikasi tambahan
- Muncul pemberitahuan tentang pelanggaran
Jangan khawatir, setelah mengetahui ciri-ciri akun DANA dibekukan, pengguna dapat melakukan cara mudah untuk mengatasinya.
Cara mudah mengatasi akun DANA dibekukan agar saldo aman
- Lakukan laporan keluhan ke DIANA (Asisten Digital DANA)
Melansir laman resmi Help Center DANA Indonesia, hal yang perlu dilakukan apabila akun DANA milikmu dibekukan adalah dengan mengirim keluhan ke DIANA, begini caranya,
1. Buka aplikasi DANA milikmu
2. Klik bagian Saya pada menu Pusat Resolusi
3. Klik bantuan
4. Lalu pilih Chat dengan DIANA
Perlu dikethui bahwa layanan DIANA dapat diakses 24 jam nonstop setiap harinya, hal ini tentu memudahkan pengguna dalam menyampaikan keluhannya baik kendala transaksi atau hal lainnya seputar DANA.
BACA JUGA:Suka Baca? Gratis Saldo DANA Rp200.000 Pakai Aplikasi Ini, Segera Cek Caranya Dijamin Cair