BENGKULU, BETVNEWS – Astra Motor Bengkulu sebagai Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bengkulu terus mengadakan seminar safety riding guna memperkuat budaya #Cari_Aman saat berkendara. Seminar yang bertajuk Bangga Menjadi Generasi #Cari_Aman ini menggandeng PT. Jasa Raharja Cab. Bengkulu dan Polresta Kota Bengkulu sebagai partner dalam menyebarkan keselamatan berkendara, safety riding kali ini dilaksanakan di Universitas Bengkulu bersama dengan mahasiswa-mahasiswi pemegang beasiswa dari seluruh program studi . Kegiatan safety riding dilaksanakan di lantai 3 gedung Rektorat Universitas Bengkulu (27/09), antusias dari mahasiswa mensukseskan berbagai rangkaian acara seminar safety riding.
BACA JUGA:Membanggakan, Pebalap Astra Honda Juara Thailand Talent Cup 2023
Kegiatan safety riding di buka oleh Dr. Titin Rahmawati selaku Biro PPK Univeritas Bengkulu “Saya sangat mendukung kegiatan edukasi keselamatan berkendara ini, karena mayoritas mahasiswa menggunakan kendaraan bermotor dalam mobilitas sehari-hari” ungkap Titin.
BACA JUGA:Sinergi Bagi Negeri, Astra Motor Bengkulu Gelar Donor Darah
Berbagai rangkaian acara pada seminar kali ini yaitu pemaparan materi oleh narasumber dari Satlantas Polresta Bengkulu, Binmas Polresta Bengkulu, PT. Jasa Raharja Bengkulu dan Astra Motor Bengkulu. Selain pemaparan materi, tanya jawab, quiz, pretest dan post test juga termasuk kedalam rangkaian seminar safety riding.
Satlantas Polresta Bengkulu di wakili oleh Kanit Kamsel Ipda Nava dan Aipda Kris Simarmata memaparkan materi tentang Keselamatan Berlalu Lintas seperti dasar-dasar hukum lalu lintas dan angkutan jalan, fenomena-fenomena yang terjadi dijalan, pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas. “Kami harap mahasiswa-mahasiswi Universitas Bengkulu dapat mengikuti rambu-rambu lalu lintas dan konsentrasi saat berkendara dan tidak menggunakan smartphone saat berkendara” tutur Kris.
BACA JUGA:HUT ke-53, Astra Motor Tanam 10.000 Bibit Mangrove di Mangrove Arboretum Park Bali
Selain dari Satlantas Polresta Bengkulu, Kasat Binmas Polresta Bengkulu AKP Julita Widianti memaparkan materi tentang menangkal berita hoax di kalangan mahasiswa menjelang pemilu. Bertepatan dengan pesta demokrasi yang akan di gelar pada 2024, Julita memberi himbauan agar berhati-hati dan bijak dalam menggunakan sosial media, seperti memastikan berita akurat pada saat membagikan berita, pastikan sumber terpercaya dan berpartisipasi aktif dalam menghindarkan hoax. Julita juga menegaskan bahwa menyebarkan berita hoax dapat di proses secara hukum sesuai dengan undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (UU ITE)
“Tindakan memproduksi ataupun membagikan berita hoax bias dikenakan pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda maksimal Rp. 1.000.000.000” ungkap Julita.
BACA JUGA:HUT Ke-78 RI, Astra: Semangat untuk Hari Ini dan Masa Depan Indonesia
Tidak hanya dari pihak kepolisian, seminar safety riding kali ini juga mendatangkan pemateri dari PT. Jasa Raharja Bengkulu yang di hadiri oleh Kepala Wilayah PT. Jasa Raharja Bengkulu Rioulin Mardin. PT. Jasa Raharja Bengkulu memaparkan materi tentang Dasar Hukum Penunjukan Jasa Raharja, Tugas Pokok dan Fungsi Jasa Raharja dan Lingkup Jaminan Jasa Raharja yang dibawakan oleh Wulandari Sangidi selaku staff PT. Jasa Raharja Bengkulu.
BACA JUGA:Astra Motor Bengkulu Gelar Honda Premium Matic Day, Bersama Sedasi Fest 2023
Instruktur Safety Riding Astra Motor Bengkulu Noval Yunaidi menjelaskan materi tentang pentingnya keselamatan berkendara, perlengkapan berkendara seperti helm, jaket, sarung tangan, sepatu dan apa saja pola berbahaya yang ada di jalan raya. Melalui sebuah video Instruktur Safety Riding Noval Yunaidi menjelaskan tentang prediksi bahaya di jalan, seperti :
1. Prediksi bahaya di persimpangan.