1. Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan wilayah KPM mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
3. Isi nama lengkap penerima sesuai yang tertera dalam KTP
4. Masukan kode captcha sesuai dengan gambar yang muncul di layar, lalu Klik 'Cari Data'
5. Selanjutnya sistem akan menampilkan hasil pencarian apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima bansos
BACA JUGA:Bersiaplah! Bansos PKH dan BPNT Cair Serentak Untuk KPM Ini, Pastikan Nama Kamu Jadi Penerimanya
Itulah cara daftar penerima bansos apabila masyarakat belum menerima bansos BPNT 2023.
Segera daftarkan dirimu untuk mendapat bantuan Rp2.400.000. Semoga membantu dan bermanfaat.
(*)