BENGKULU, BETVNEWS - Jelang penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD Provinsi Bengkulu, partai politik (Parpol) melakukan bongkar pasang sebanyak 23 calon legislatif (Caleg) dari 9 Parpol. Sedangkan 2 Parpol melakukan penghapusan Caleg, 7 Parpol tetap Caleg sebelumnya.
BACA JUGA:Masa Sanggah DCS Nihil Tanggapan, 363 Bacaleg Rejang Lebong Lanjut Tahapan Pencermatan DCT
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu pada rancangan DCT menerima sebanyak 9 Parpol melakukan pergantian, Partai Amanat Nasional (PAN) terbanyak melakukan bongkar pasang Caleg, yakni 6 orang, mulai di Dapil 2 Sussaini menggantikan Suprianto.
BACA JUGA:Antisipasi yang Terburuk, KPU dan Polres Seluma Bikin Simulasi Rusuh Pemilu
Dapil 6 Adi Syaputra menggantikan Alpen Syah, Prakanita Anggaraini menggantikan Intan Larasita, di Dapil 4 Rahmandani menggantikan Edy Haryanto, Dapil 5 Yofi Emelia Sari menggantikan Nurlita Safitri, dan Helvi Suprianto menggantikan Irsan Regardo.
Kemudian, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 3 orang Caleg digantikan, di Dapil 1 Zetri Handayani menggantikan Mika Rosa Berlianna, Dapil 5 Sefri Purnama Sari menggantikan Rauda Maharani Putri, Dapil 6 Lela Wati menggantikan Siti Nurjanah.
BACA JUGA:KPU Bengkulu Utara Sebut Ada 5 Parpol Ajukan Perubahan Bacaleg
Berikutnya, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) tiga orang Caleg digantikan, di Dapil 3 Arafin menggantikan Mahyudin Ismail, Dapil 4 Yuzam Rinaldo Finsa menggantikan Nadia Amanda dan Visco Putra Alexsander menggantikan Ozzi.
Selanjutnya, Partai Demokrat 3 Caleg digantikan, di Dapil 4 Marsyanda Ulfa menggantikan Armanstag Mursalin, Dapil 5 Desti Suryani Bungsu menggantikan Widia Puspita Sari, Dapil 6 Abdianto menggantikan Budiman. Partai Perindo 3 Caleg digantikan, di Dapil 4 Sri Wiraya Dita menggantikan Ayu Wiwik Febrianti, Dapil 6 Tiara Agustin menggantikan Febri Yuasri. Kemudian diketahui sebelumnya Irsan Regardo Caleg PAN pindah Partai Perindo menggantikan Mardiyanti Ningsih di Dapil 5.
BACA JUGA:Tersandung Korupsi, KPU Kaur Pastikan Tahapan Pemilu Tak Terganggu
Selain itu, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) 2 Caleg digantikan Dapil 1 Sri Gustin menggantikan Derry Wahyudi, Dapil 5 Lensi Puspita Sari menggantikan Mardalen. Partai Golongan Karya (Golkar) 1 Caleg digantikan, di Dapil 1 Warita menggantikan Elfi Hamidy.
BACA JUGA:DPRD Desak DLH Segera Uji Laboratorium Dugaan Pencemaran Sungai PT AIP
Partai Nasional Demokrat (Nasdem) 1 Caleg digantikan, di Dapil 7 Gustiyandi menggantikan Sugito. Terakhir Partai Ummat 1 Caleg digantikan, di Dapil 6 Irpanadi menggantikan Andra Elexander. Sementara itu, 2 Parpol yang melakukan penghapusan Caleg, yakni Partai Gelora, di daerah pemilihan (Dapil) 3 atas nama Miani danPartadi Dapil 6 atas nama Dirlan.
BACA JUGA:Komisioner Bengkulu Utara Diberhentikan Sementara, KPU Provinsi: Tak Pengaruhi Tahapan
Di sisi lain, 7 Parpol tetap Caleg sebelumnya, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Buruh, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Gerda Perubahan Indonesia (Garuda), dan Partai Bulan Bintang (PBB).