BETVNEWS - Bansos PKH tahap 4 masih cair hingga hari ini, 9 Oktober 2023. Kamu dapat cek nama penerima di link cekbansos.kemensos.go.id untuk memastikan menjadi penerima bantuan uang gratis hingga Rp750.000 dari pemerintah.
Jika terdata, maka uang tersebut akan langsung masuk ke rekening ATM KKS kamu!
Seperti diketahui, saat ini Pemerintah masih terus mengupayakan penurunan angka kemiskinan di Indonesia. Dalam upaya tersebut, bantuan sosial (bansos) menjadi salah satu instrumen yang ditujukan untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin.
Maka dari itu, sejumlah bansos masih terus dikucurkan hingga Oktober 2023 untuk memenuhi target penghapusan kemiskinan ekstrem nol persen pada tahun 2024.
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu bansos yang dikucurkan pemerintah dalam rangka menekan angka kemiskinan di Indonesia.
Menurut Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia No.1 Tahun 2018 tentang Program Keluarga Harapan, PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga dan/atau seseorang miskin dan rentan yang terdaftar dalam data terpadu program penanganan fakir miskin, diolah oleh Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial dan ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Bansos ini disalurkan selama 3 bulan sekali atau dalam 4 tahap selama satu tahun, dengan nominal yang beragam sesuai dengan kategori penerima.
Nominal bantuan mulai dari kategori penerima anak SD sebesar Rp225.000 hingga Ibu hamil dan balita sebesar Rp750.000.
Setidaknya ada 7 kategori penerima bansos PKH yang mendapatkan bantuan uang gratis dari pemerintah agar mereka memiliki akses dan memanfaatkan pelayanan sosial dasar kesehatan, pangan dan gizi, perawatan, pendidikan, dan pendampingan. Termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan.
Berikut kategori penerima bansos PKH 2023:
- Ibu hamil: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun
- Balita 0 - 6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun
- Anak SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900 ribu per tahun
- Anak SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1,5 juta per tahun
- Anak SMA : Rp500.000 per tahap atau Rp2 juta per tahun
- Anak cacat berat/disabilitas: Rp600.000 per tahap atau Rp. 2,4 juta per tahun
- Lansia: Rp600.000 per tahap atau Rp. 2,4 juta per tahun
BACA JUGA:Cair Lagi Hari Ini! Pemilik KKS Cek Saldo Rekeningmu, Bansos BPNT Tahap 5 Masuk Rp400.000