
BENGKULU, BETVNEWS - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang melakukan penggeledahan di Kantor Desa Cirebon Baru dan Kantor Kecamatan Seberang Musi Kabupaten Kepahiang pada Kamis 12 Oktober 2023 sore ini.
Nanda Hardika Kasi Intel Kejari Kepahiang membenarkan hal tersebut.
Penyidik tidak menemukan arsip penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2017 saat melakukan penggeledahan pengeledahan di Kantor Desa Cirebon Baru.
Yang ditemukan hanya foto copy serifikat dan foto copy BPKP saja.
"Pelaksanaan pengeledahan dilakukan, guna kepentingan penyidikan dan sebagai alat bukti yang nantinya di ajukan dalam persidangan," ungkapnya.
"Arsip yang berkaitan dengan penggunaan DD tahun anggaran 2017 hanya ditemukan di rumah tersangka Hamzah dan sebagian dirumah bendahara desa," sambungnya.
Seperti diketahui dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Mantan Kades ini dilakukan dengan modus membuat kegiatan penyertaan modal fiktif untuk BUMDes atas pengelolaan Dana Desa pada tahun anggaran 2017 sehingga menimbulkan kerugian negara mencapai Rp173 juta.
Hendri Suwi
