"Kami hanya menjalankan tugas. Dokumen pemberhentian berdasarkan permintaan telah disampaikan ke Bupati juga," sambungnya.
BACA JUGA:Permintaan Meningkat Jelang Ramadan, Harga Komoditas Gula di Kota Bengkulu Naik
Terakhir di Desa Kemang Manis. Dimana kades yang baru saja menjabat terlibat kasus Belanja Tak Terduga (BTT) dan saat ini menjadi tersangka.
Atas dasar itulah, masyarakat menuntut pemberhentian Kades secara resmi dan meminta Sekdes dijadikan sebagai Plh.
BACA JUGA:Jelang Arus Mudik, Perbaikan Jalan Liku 9 Pasca Amblas Dipercepat
Dalam kasus tersebut, pihak PMD menjelaskan bahwa proses telah dilakukan sesuai dengan aturan.
"Berdasarkan aturan dan telah diproses hanya saja masih menunggu dokumen pendukung lainnya. Setelah semuanya lengkap barulah bisa ditunjuk siapa PLH-nya," pungkasnya. (*)