BACA JUGA:Kasus Penipuan Penerimaan Bintara Polri, Oknum Polisi di Bengkulu Dituntut 5 Tahun
Maka dari itu jika ingin melakukan peminjaman online, carilah pinjol yang sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta punya izin dan legalitas yang diakui oleh negara. Semoga membantu dan bermanfaat. (*)