BACA JUGA:Beli Mangga Dikirim Batu, Pemilik Toko Kue Jadi Korban Penipuan hingga Rugi Jutaan Rupiah
3. Segera lapor polisi dan minta bukti surat terima laporan
Kasus salah transfer kian marak, jika mendapatkan kasus seperti ini segaralah lapor polisi dan minta bukti surat terima laporan.
Hal ini dapat dijadika alat bukti bahwa Anda telah melaporkan adanya dana ilegal masuk ke rekening pribadi.
BACA JUGA:Beli Mangga Dikirim Batu, Pemilik Toko Kue Jadi Korban Penipuan hingga Rugi Jutaan Rupiah
4. Lapor ke Bank
Laporkan segera kasus ini kepada Bank yang berkaitan dengan rekening. Segera ajukan penahanan dana bukan blokir rekening.
Tahan dana dari oknum penipu yangh salah transfer tersebut. Penahanan dana tersebut dapat dilakukan sampai ada kejelasan siapa pihak yang bertanggung jawab atas dana yang masuk ke rekening Anda.
BACA JUGA:Hati-hati Penipuan! Sebelum Daftar Kartu Prakerja 2024, Cek Dulu Ciri-ciri Ini
5. Tetap tenang dan siap jika ditanya
Bila dihubungi atau diteror oleh pihak debt collector atau DC, tak perlu khawatir. Cukup informasikan kepada mereka, bahwa anda tidak pernah mengajukan pinjaman.
Jika masih memaksa, kirimkan bukti yang telah kamu siapkan.
BACA JUGA:Kasus Penipuan Penerimaan Bintara Polri, Oknum Polisi Divonis 4 tahun
6. Abaikan telepon dari Debt Collector atau orang yang tidak dikenal
Terakhir abaikan telepon dari Debt Collector atau orang yang tidak dikenal. Jika perlu blokir nomor ponselnya dari hp mu.
Kami pun menghimbau agar Anda semua tidak tergiur menggunakan pinjaman online (Pinjol) ilegal, Meminjam uang kepada oknum yang tidak bertanggung jawab risikonya lebih besar.