Diberhentikan Sementara, Kades Dusun Baru Gugat Pemkab Seluma ke PTUN

Minggu 02-06-2024,12:43 WIB
Reporter : Julyan Pabella
Editor : Wizon Paidi

"Pertengahan Juni ini kita akan layangkan gugatan ke PTUN, karena ini berkaitan dengan hak dan jabatan seseorang. Jadi gugatan ke PTUN ini dilakukan untuk mengetahui prosedur yang dijalankan dalam proses pemberhentian sementara ini sudah benar atau tidak," ujar Ita Jamil Penasihat Hukum Ibran. (Jul) 

Kategori :