BENGKULU, BETVNEWS - Polresta Bengkulu saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap maraknya kasus dugaan penipuan jual beli mobil secara online melalui media sosial (medsos) Facebook.
Seperti yang dialami korban Novita Meti Juani (32), warga Jalan Nakau-Sebakul Kelurahan Surabaya. Ia merugi sampai Rp79 juta lantaran tertipu ingin membeli mobil merek Nissan Juke.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata, melalui Kasi Humas Polresta Bengkulu, Iptu Endang Sudrajat mengungkapkan bahwa untuk kasus penipuan di medsos yang melibatkan korban Novita Meti Juani sudah masuk dalam penyelidikan.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Belum Tindak Lanjuti LHP BPK, Ini Penjelasan Inspektorat
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Belum Tindak Lanjuti LHP BPK, Ini Penjelasan Inspektorat
"Kita masih melakukan penyelidikan mengenai kasus ini," kata Iptu Endang Sudrajat.
Lanjut Iptu Endang Sudrajat, Polisi sedang melakukan pengumpulan bahan keterangan dengan memeriksa saksi-saksi.
"Untuk saksi-saksi masih kita mintai keterangan," jelasnya Jumat 2 Agustus 2024
Tambahnya, dirinya juga mengatakan, tidak menampik dugaan penipuan jual beli melalui medsos terindikasi adanya sindikat.
BACA JUGA:5 Makanan Ini Harus Dihindari saat Sariawan, Nomor 1 Buah-buahan Asam
BACA JUGA:Intip Beragam Manfaat Paprika Hijau Bagi Wanita, Diantaranya Bagus Mencegah Kanker
"Untuk saat ini masih kita pelajari mengenai prihal kasus ini, memang kemungkinan adanya sindikat, melihat dari maraknya kasus serupa," terang Endang.
Di sisi lain, korban Novita Meti Juani (32) mengungkapkan, perkembangan dari laporan yang dilayangkan ke Polresta Bengkulu saat ini masih dilakukan pendalaman oleh kepolisian.
"Pada saat kita tanya apakah perkembangan kasus penipuan yang menimpa kami, dari kepolisian masih mempelajari kasus ini dan juga penyelidikan terus dilakukan," jelas Novita.
BACA JUGA:Menyehatkan Kulit, Ini 7 Manfaat Paprika Hijau untuk Kecantikan, Bikin Awet Muda