Keluarga Korban Bawa Kasus Pemukulan Oknum Security DPRD Provinsi Bengkulu ke Meja Hijau

Minggu 25-08-2024,18:10 WIB
Reporter : Tri Imron
Editor : Wizon Paidi

BENGKULU, BETVNEWS - Kasus pemukulan oknum security gedung DPRD Provinsi Bengkulu terhadap mahasiswa BEM UNIB saat aksi demo 'Kawal Putusan MK' di gedung DPRD pada Rabu malam 21 Agustus 2024 berbuntut panjang. 

Sebab oknum security yang sudah diketahui indentitasnya bernama Yoki Ramadansyah tersebut, kini dilaporkan oleh korban atas nama Yoandha Audritama Ihza Kesuma, warga Jalan RE Martadinata Pagar Dewa, Selebar, Kota Bengkulu pada Sabtu 25 Agustus 2024.

BACA JUGA:BMKG Bengkulu Konfirmasi Gempa di Pantai Barat Sumatera, Tidak Berpotensi Tsunami

Pelaporan terhadap terduga pelaku ini dilakukan sebab pihak keluarga korban belum bisa memaafkan perbuatan pelaku terhadap korban.

Walaupun pelaku sudah membuat video klarifikasi permintaan maaf dan diberhentikan dari pekerjaanya. 

Pihak keluarga korban masih tidak terima sebab video permintaan maaf pelaku terlihat tidak tertuju ke korban. 

BACA JUGA:PWI Bengkulu Posisi ke-18 di Porwanas XIV 2024

Sambil bercucuran ari mata, ibu korban Sandra Ramayanti bersama keluarga menjelaskan, belum bisa menerima permintaan maaf pelaku dan akan melanjutkan perkara ini ke meja hijau.

Sebab sampai detik pelaku belum juga ada itikad baik dengan datang ke rumah korban.

BACA JUGA:Jelang Pendaftaran Pilwakot Bengkulu, KPU Ingatkan Bacakada Bersurat Terlebih Dahulu

"Awalnya kami tidak ingin melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian, tetapi setelah melihat video permintaan maaf itu hati saya sebagai ibu korban merasa teriris," ujar Sandra Ramayanti. 

Lanjut ibu korban, pihak keluarga berharap pihak kepolisian agar segera memproses laporan tersebut dan meminta pelaku segera dihukum.

BACA JUGA:KPU Seluma Umumkan Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada 2024

Bahkan ibu korban meminta pihak dari gedung DPRD Provinsi Bengkulu agar benar-benar memberhentikan Yoki Ramadansyah dari pekerjaanya agar tidak ada lagi peristiwa ini terjadi di kemudian hari. 

"Kami minta kepada bapak polisi untuk menghukum pelaku itu dan pihak Gedung DPRD Provinsi Bengkulu agar benar-benar memberhentikan dia itu dari pekerjaanya," tutup ibu korban. 

Kategori :