Pelamar CPNS 2024 Pemprov Bengkulu: 799 Memenuhi Syarat, 149 Tidak Memenuhi Syarat

Rabu 04-09-2024,15:18 WIB
Reporter : Ilham Juliandi
Editor : Wizon Paidi

"Setiap pendaftar hanya dapat mendaftar sekali untuk satu formasi, sehingga mereka yang TMS tidak bisa mendaftar lagi tahun ini," jelas Gunawan.

BACA JUGA:Jasa Raharja Bengkulu Terima Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan Rp20,2 Miliar

Gunawan mengungkapkan bahwa ketidaktelitian dalam mengisi formulir pendaftaran menjadi salah satu penyebab pelamar dinyatakan TMS.

Hal ini mengakibatkan data yang diterima oleh penyelenggara tidak lengkap.

"Masalahnya seringkali karena ada kolom yang tidak diisi dengan benar, sehingga berdampak pada status TMS mereka," demikian Gunawan.

(Ilham)

Kategori :