BACA JUGA:Gigi Kotor hingga Gusi Bengkak, Ini 5 Penyebab Sakit Gigi pada Anak
Diketahui ketiga pelaku ini merupakan residivis narkoba tahun 2014 dan 2018 lalu dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya saat ini ketiga pelaku dikenakan pasal 114 dan 132 serta 114 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara.