"Kami tidak bisa menindak pedagang, lantaran itu ranahnya di Disperindag, makanya kami menindak pengguna saja, Karena pedagang ada karena ada pengguna, nah kita berantas dari penggunanya saja," pungkas Dedi.
BACA JUGA:Kejati Bengkulu Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024