Terima Putusan MA, Jaksa Segera Eksekusi Terdakwa Korupsi Jembatan Menggiring Besar Mukomuko

Minggu 03-11-2024,17:11 WIB
Reporter : Tri Imron
Editor : Wizon Paidi

Sebagai informasi tambahan, dalam kasus ini, Nafdi yang merupakan PPK proyek pembangunan Jembatan Menggiring Besar tahun 2018 ini merugikan negara sebesar Rp353 juta rupiah.

(Imron) 

Kategori :