BENGKULU, BETVNEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu telah mengajukan usulan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas untuk realisasi tahun 2025 mendatang.
Usulan ini berdasarkan kebutuhan BBM dari sembilan kabupaten dan satu kota di Provinsi Bengkulu yang disampaikan beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:Kuasa Hukum Romer: Semua Upaya Hukum Tim Lawan Gagal Total, Masyarakat Jangan Mudah Terpancing Isu
Asisten II Setda Provinsi Bengkulu, Raden Ahmad (RA) Denny, mengungkapkan bahwa jumlah kuota yang diajukan adalah 78 ribu barel. Kuota ini meningkat dibandingkan dengan kuota yang diberikan KemenESDM RI untuk Provinsi Bengkulu pada tahun 2024.
"Iya, jumlah usulannya meningkat menjadi 78 ribu barel," kata RA Denny, Senin, 18 November 2024.
BACA JUGA:Peserta CPNS 2024 Pemkab Seluma Tunggu Tahapan SKB, 111 Pelamar Gunakan Nilai SKD 2023
RA Denny juga menjelaskan bahwa usulan tersebut masih dalam proses di KemenESDM RI. Pemprov Bengkulu saat ini masih menunggu keputusan resmi dari kementerian yang berwenang.
"Usulan kita masih dalam proses, kita masih menunggu keputusan dari KemenESDM," jelas RA Denny.
BACA JUGA:Sultan B. Najamudin Janjikan Kemajuan untuk Provinsi Bengkulu di HUT ke-56
Dia berharap, apabila kuota yang diusulkan disetujui secara keseluruhan, hal ini akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Provinsi Bengkulu.
"Tentu saja kita berharap agar usulan ini dapat diakomodir, karena akan sangat menguntungkan masyarakat," tambah RA Denny.
BACA JUGA:Wartawan Diusir Saat Liput Rapat DPRD Pembahasan RAPBD Seluma 2025
Sementara itu, Revi Safriandi (28), seorang pengemudi ojek online (Ojol), menyambut baik rencana penambahan kuota BBM yang disampaikan oleh Pemprov Bengkulu. Menurutnya, sebagai masyarakat yang bergantung pada BBM subsidi, penambahan kuota ini akan mengurangi kelangkaan yang sering terjadi.
"Iya, kami menyambut baik penambahan kuota ini. Semakin banyak kuota, kelangkaan BBM akan semakin minim," ungkap Revi.
(Ilham)