Pelanggaran terbanyak didominasi oleh pengendara yang tidak memakai helm, dengan jumlah 285 kasus.
BACA JUGA:Batas Waktu Habis, Kerugian Negara Rp650 Juta Belum Dipulihkan Pemdes Dusun Tengah
Disusul oleh pelanggaran melawan arus (31 kasus), pengendara di bawah umur (28 kasus), penggunaan knalpot tidak standar (8 kasus), pelanggaran sabuk keselamatan pada kendaraan roda empat (29 kasus), dan roda enam (18 kasus).
Dengan berakhirnya Operasi Patuh Nala 2025, Polres Bengkulu Selatan berharap agar masyarakat tetap disiplin dalam berlalu lintas dan menjadikan keselamatan sebagai prioritas, meski tidak dalam masa operasi.