Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Dari Mantan Kadis hingga Kontraktor, Ini Daftar Lengkap Vonis Korupsi Puskeswan Bengkulu Tengah

Dari Mantan Kadis hingga Kontraktor, Ini Daftar Lengkap Vonis Korupsi Puskeswan Bengkulu Tengah

Dari Kadis hingga Kontraktor, Ini Daftar Lengkap Vonis Korupsi Puskeswan Bengkulu Tengah--(Sumber Foto: Imron/BETV)

5. Kabid Penyuluhan, Edi Pelita, divonis pidana penjara 1 tahun denda 50 juta subsisaie 1 bulan. Dibebankan membayar uang pengganti Rp 13 juta dan sudah dibayarkan.

6. PNS Pemkot Bengkulu, Mus Mulyanto, divonis pidana penjara 1 tahun denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan. Dibebankan membayar uang pengganti Rp 30 juta dan sudah dibayarkan.

7. Konsultan, CV Air Kertau, Joni Woker, divonis pidana penjara 1 tahun dan denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan. Dibebankan membayar uang pengganti Rp 30 juta dan telah dikembalikan.

BACA JUGA:Jasmen Silitonga Mundur dari Jabatan Direktur RSKJ Bengkulu

8. Konsultan CV Arch Studio, Ruben Artanto, divonis pidana penjara 1 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan. Dibebankan membayar uang pengganti Rp 148 juta dan sudah dikembalikan.

9. Wakil Direktur CV Bayu Mandiri, Durmika, divonis pidana penjara 1 tahun denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan penjara. Dibebankan membayar uang pengganti Rp 71 juta dan sudah dikembalikan.

10. Konsultan, CV Lavender, Kurniasih, divonis pidana penjara 1 tahun dan denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan. Dibebankan membayar uang pengganti Rp 620 juta dan sudah dibayarkan.

BACA JUGA:Konsumsi Sayur Pakcoy Baik Untuk Kesehatan, Salah Satunya Jaga Kesehatan Tulang, Cek Manfaat Lainnya Disini!

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait