Tersangka Korupsi di Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu Ajukan Praperadilan
Ade Yanto Pratama, tersangka kasus dugaan Korupsi Penggunaan Dana Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu mengajukan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Bengkulu.--(Sumber Fot: Imron/Betv)
"Indikasi kerugian negara kegiatan perjalanan dinas sekitar Rp3 miliar. Ada sekitar 204 perjalanan dinas, sudah dicairkan, tapi tidak dibayarkan pada penerima," imbuhnya.
Ditambahkan Kasidik, untuk total keseluruhan kerugian negara yang ditimbulkan pada peraka ini belum bisa disampaikan secara detail. Alasannya, kerugian negara masih dalam proses perhitungan.
BACA JUGA:Mantan Kepala Cabang Bank Plat Merah Disidang, Korupsi Rp6,7 M Untuk Judol dan Renovasi Rumah
"Untuk kerugian negara dalam waktu dekat akan disampaikan," pungkasnya.
Tuhuh tersangka ini, mereka mempunyai peran masing-masing, saling terkait sehingga melakukan perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian negara.
Sebelumnya, Tim Pidsus Kejati Bengkulu telah melakukan penggeledahan di dua instansi strategis, yakni Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bengkulu pada 24 Juni 2025.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kejari Rejang Lebong Tahan 2 Tersangka Korupsi Anggaran Makan Minum RSUD
Sebanyak 20 kontainer berisi dokumen penting, laptop, printer, dan puluhan unit handphone disita lalu diangkut menggunakan mobil truk, untuk diperiksa sebagai barang bukti.
Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari pengembangan kasus dugaan korupsi pada pelaksanaan anggaran perjalanan dinas tahun anggaran 2024 di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Kasus Korupsi Bumdes Lubuk Sanai Rp290 Juta, Jalani Sidang Perdana
Dugaan korupsi di Setwan DPRD Provinsi Bengkulu mencakup sejumlah pelanggaran, di antaranya penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas atau SPPD fiktif, markup belanja, dan penyimpangan dana publikasi.
Penyidikan kasus ini sudah masuk tahap lanjutan. Kasus ini merupakan tindak lanjut dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas penggunaan anggaran tahun 2024.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

