Kasus Pencurian Mobil di Gudang Balai Lelang Naik ke Laporan Polisi

Kasus Pencurian Mobil di Gudang Balai Lelang Naik ke Laporan Polisi

Lokasi Dump Truk dititipkan di gudang balai lelang Tribik yang dicuri oleh belasan orang berpakaian preman pada Rabu 14 September 2022 malam.--(Sumber Foto: Adi/Betv).

BENGKULU, BETVNEWS - Lantaran memenuhi unsur tindak pidana atas kasus dugaan pencurian satu unit mobil di gudang balai lelang tribik cabang Bengkulu.

Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu resmi menaikkan status Dumas (pengaduan masyarakat) ke laporan polisi yang dilaporkan beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Kasus DBD di Kepahiang Meningkat

Berdasarkan keterangan Veki Security gudang balai lelang Tribik, bahwa memang sebelumnya pimpinan Tribik membuat pengaduan masyarakat ke Polda Bengkulu, atas kasus pencurian Dump Truk.

Kemudian pada Rabu 14 September 2022 malam, pihaknya telah dipanggil untuk dimintai keterangan, untuk menaikkan status Dumas menjadi laporan polisi resmi.

BACA JUGA:Polda Bengkulu Kantongi Identitas Asal Ganja Seberat 1 Kilogram

Sebelumya pihaknya melaporkan belasan orang berpakaian preman, yang mendatangi gudang Tribik kemudian mengambil satu unit mobil Dump truk BD 8851 DL, yang sebelumya ditarik pihak ketiga atau debkolektor lantaran mengalami gagal bayar.

"Tadi malam kami kembali dipanggil Polda Bengkulu, untuk membuat laporan polisi lantaran kasus dugaan pencurian tersebut memenuhi unsur," terangnya. 

BACA JUGA:1,4 Ton BBM Bersubsidi Diamankan Polsek Putri Hijau

Pencurian mobil di gudang balai lelang tersebut, diduga didasari atas ketidak senangan pemilik kendaraan atas penarikan Dump Truk tersebut.

Sehingga dengan melibatkan belasan orang, dengan secara paksa mengambil Dump Truk yang sudah dititipkan ke pihak Finance ke balai lelang Tribik cabang Bengkulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: